• Jl. Hatta Nomor 2 Makassar

Untuk pengaduan masyarakat, silahkan hubungi 0811-4000-129; email: ki.bcmakassar@gmail.com; atau melalui Aplikasi SIPUMA
Ultimum Remedium

Ultimum Remedium

Baru-baru ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diperkenalkan dengan istilah baru dalam penanganan Hukum Pidana Cukai yaitu berupa perubahan sanksi pidana atas pelanggaran pada Undang-Undang Cukai, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 Bab VII pasal 64. Dengan perubahan Undang-Undang tersebut diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2022 dan Peraturan Pemerintah ...